PERAN
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI LEADER DALAM ORGANISASI SEKOLAH
Makalah
Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Bimbingan
dan Konseling
Dosen Pengampu:Drs. Wahyudi M. Pd
Disusun Oleh:
Emi Kurniawati 123311004
M Lutfi Harlufi 123311005
M.
Alfi Yasin 123311028
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya merupakan
refleksi dari keberhasilan kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah. Sebagai kekuatan sentral
yang menjadi penggerak kehidupan sekolah, kepala sekolah harus memahami tugas
dan fungsinya demi keberhasilan sekolah serta memiliki kepedulian kepada para
guru, staf dan peserta didik.
Salah satu variabel penting yang harus dimiliki seorang
kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya adalah kemampuan sebagai leader
(pemimpin). Sebagai leader kepala sekolah harus mampu memberdayakan semua
potensi dan sumber daya yang ada di sekolah terkait dengan berbagai program
pembelajaran, proses evaluasi, pengembangan kurikulum, pengelolaan tenaga
kependidikan, sarana prasarana, pelayanan terhadap peserta didik, hubungan
dengan masyarakat, sampai pada penciptaan iklim sekolah yang kondusif.
. Kepala sekolah dituntut untuk mampu memberdayakan semua
potensi dan sumber daya yang ada di sekolah agar dapat mengimbangi bahkan
melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam
masyarakat. Melalui sentuhan kepala sekolah sebagai leader, yang mampu
memengaruhi orang lain untuk bertindak seperti yang diharapkan, maka sekolah
akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi
tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri. Sekarang dan ke
depan sekolah harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas, baik secara keilmuan maupun secara sikap mental.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A. Bagaimana
hakikat kepala sekolah sebagai pemimpin?
B. Apa
peran kepala sekolah sebagai leader?
C. Apa
Standar kepala sekolah?
D. Bagaimana
Tanggung jawab dan peran kepala sekolah dalam pengambilan keputusan?
III.
PEMBAHASAN
A.
Hakikat
kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam
Istilah kepala
sekolah disini memiliki makna umum, pengertian kepala sekolah ini dimaksudkan
berlaku bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan yang bisa meliputi kepala
sekolah, kepala madrasah, direktur akademi, ketua sekolah tinggi, rektor
institute atau universitas, kiai pesantren ddan sebagainya. Mereka adalah
pemimpin pendidikan, atau lebih konkretnya sebagai pemimpin lembaga pendidikan,
apapun jenis atau coraknya. Sebab, mereka membawahi atau mengendalikan orang
banyak sebagai bawahan yang secara structural maupun tradisisonal mengikuti
langkah-langkah pemimpinnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan, mulai
dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi.
Posisi kepala
sekolah merupakan penentu masa depan sekolah. Menurut Mulyasa “kegagalan dan keberhasilan
sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah, karena mereka merupakan
pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya”.
Sekolah yang efektif, bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran kepala
sekolahnya. Pada umumnya, sekolah tersebut dipimpin oleh kepala sekolah yang
efektif. Studi keberhasilan menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seorang
yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.
Posisi sebagai
penentu ini menyebabkan perhatian para tenaga pendidikan begitu besar tercurah
pada suksesi kepemimpinan yang berlangsung di suatu lembaga. Hsl ini karena
mereka mengaharapkan sejumlah perubahan positif-konstruktif atau kemajuan serta
pengembangan yang dapat dierankan oleh kepala sekolah, sehingga prospek lembaga
pendidiknnya lebih terjamin. Begitu pula bagi calon kepala sekolah. Mereka
memiliki perhatian yang tidak kalah besar terhadap proses seksesi, karena jika
mereka berhasil menjadi kepala sekolah/madrasah, tentunya mereka dapat
mengangkat status sosial, meningkatkan pendapatan, dan memegeang peranan yang
paling strategis di dalam lemabga pendidikannya[1].
Peranan
strategis bagi kepala sekolah ini menimbulkan dua kemungkinan bagi sekolah
(lembaga pendidikan). Bila figure kepala sekolah benar-benar professional, maka
dapat menghasilkan berbagai keuntungan bagi lembaga pendidikan, seperti
stabilitas, kemajuan, pengembangan, citra baik, respons positif dari
masyarakat, pengahragaan dari Negara, peningkatan prestasi, dan sebagainya.
Bila figure kepala sekolah tidak professional, maka justru menjadi musibah bagi
lembaga pendidikan yang akan mendatangkan berbagai kerugian. Misalnya,
kemerosotan kualitas, penurunan prestasi, citra buruk, respons negative dari
masyarakat, kondisi labil, konflik yang tidak sehat, dan berbagai fenomena yang
kontra-produktif.
Untuk itu,
kepala sekolah sebagai pemimpin yang membawa kemajuan lembaga pendidikan yang
dipimpinnya harus memiliki karakter dan kriteria tertentu. Wahjosumijo
menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah ,mereka yang memahami
keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu
melaksanakan peranannya sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk
memimpin sekolah. Sedangkan Dede Rosyada menegaskan bahwa kepala sekolah akan
mencapai performa terbaik jika dipimpin oleh seoran kepala sekolah yang kuat,
visioner, konsisten, demokratis, dan berani mengambil putusan-putusan
strategis.
Tugas kepala
sekolah adalah menjadi agen utama perubahan yang mendorong dan mengelola agar
semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan berperan aktif dalam perubahan
tersebut. Dalam pandangan Wahjosumidjo, keberhasilan sekolah berarti
keberhasilan kepala sekolah. Sebaliknya, keberhasilan kepala sekolah berarti
keberhasilan sekolah. Maka, efektivitas sekolah sebagai agen pembaharuan tidak
akan terjadi tanpa pengertian dan dukungan kepala sekolah. Kepala sekolah harus
memahami dan mengembangkan keterampilan dalam melaksanakan perubahan, apabila
mereka menginginkan sekolahnya menjadi lebih efektif.
Sebagai pemimpin
pendidikan yang professional, kepala sekolah dituntut untuk selalu menagadakan
perubahan. Mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan untuk mencari
terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu perubahan yang bersifat
pengembangan dan penyempurnaan, dari
kondisi yang memprrihatinkan menjadi kondisi yang lebih dinamis, baik dari segi
fisik maupun akademik, sperti perubahan semangat kelimuan, atmosfer belajar,
dan peningkatan strategi pembelajaran.[2]
Disamping itu,
kepala sekolah/madrasah harus berusaha keras menggerakkan para bawahannya untuk
berubah, setidaknya mendukung perubahan yang dirintis kepala sekolah secara
proaktif, dinamis, bahkan progresif. Sistem kerja para bawahan harus lebih
kondusif, kinerja mereka harus dirangsang supaya meningkat, disiplin mereka
harus dibangkitkan, sikap kerja sama mereka perlu diciptakan.
Perubahan-perubahan sekolah yang lebih besar secara signifikan. Tentu saja,
perlu ditanamkan sense of innovation (kesadaran untuk melakukan
pembaharuan) pada mereka sebagai satu keniscayaan dalam memajukan lembaga
pendidikan Islam.
Menurut Mulyasa,
wibawa kepala sekolah harus ditumbuhkembangkan dengan meningkatkan sikap
kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan
manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang kondusif. Dengan demikian,
kepala sekolah memiliki kekuatan moral menggerakkan bawahan untuk melakukan
perubahan secara maksimal. Kekuatan moral ini bagi kepala sekolah diperoleh
dari perilaku diri sendiri. Manakala mereka telah memberikan contoh dalam
perilaku kesehariannnya, maka contoh itu setidaknya menjadi modal awal untuk
menggerakkan para bawahan agar mengikuti langkanya. Kekuatan moral ini
memperkuat kekuatan kekuasaan atau kekuatan politik (political power)
yang selama ini dimiliki dalam kapasitasnya sebagai kepala sekolah/madrasah,
sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam[3]
B. Perankepala
sekolahsebagaileader
Kemampuan kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
merupakan salah satu kunci keberhasilannya dalam meningkatkan mutu sekolah. Kepala
sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak
kehidupan sekolah. Dalam kehidupan sehari hari kepala sekolah akan dihadapkan
kepada sikap para guru, staf dan peserta didik yang mempunyai latar belakang
kehidupan, kepentingan serta tingkat sosial budaya yang berbeda sehingga tidak
mustahil terjadi konflik antarindividu bahkan antarkelompok. Dalam menghadapi
hal semacam ini kepala sekolah harus bertindak arif, bijaksana, adil, tidak ada
pihak yang dikalahkan atau dianakemaskan. Dengan kata lain sebagai seorang
pemimpin kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang
yang menjadi bawahannya sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat
diciptakan semangat kebersamaan diantara mereka.
Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan
mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dengan masyarakat
guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini
akan membentuk saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan
lembaga-lembaga, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena
mengetahui manfaat dan pentingnya peranan masing-masing, dan kerja sama yang erat
antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung
jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.
Kepala sekolah juga tidak saja dituntut untuk melaksanakan
berbagai tugasnya di sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan
kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara
optimal. Kepala sekolah dapat menerima tanggung jawab tersebut, namun ia
belum tentu mengerti dengan jelas bagaimna ia dapat menyumbang ke arah
perbaikan program pengajaran.
Menurut Purwanto, mengatakan bahwa seorang
kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana,
perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili
kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang
tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”
(Purwanto, 2004 : 65)
Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan
menguraikan peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebagai berikut :[4]
1. Sebagai pelaksana (executive)
2. Seorang pemimpin tidak boleh
memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi
kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah
ditetapkan bersama
3. Sebagai perencana (planner)
4. Sebagai kepala sekolah yang baik
harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang
akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan
diperhitungkan dan bertujuan.
5. Sebagai seorang ahli (expert) Ia
haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan
kepemimpinan yang dipegangnya.
6. Mengawasi hubungan antara
anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship)
7. Menjaga jangan sampai terjadi
perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis.
8. Mewakili kelompok (group
representative) Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar
kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya.
9. Bertindak sebagai pemberi ganjaran /
pujian dan hukuman. Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan
banyak sumbangan terhadap kelompoknya.
10. Bertindak sebagai wasit dan penengah
(arbitrator and modiator) Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima
pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih
kasih atau mementingkan salah satu anggotanya.
11. Pemegang tanggung jawab para anggota
kelompoknya Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan
anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya.
12. Sebagai pencipta/memiliki cita-cita
(idiologist) Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan
realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang
tegas menuju kearah yang dicita-citakan.
13. Bertindak sebagai ayah (father
figure) Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan
tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya. Seorang kepala sekolah selaku
pemimpin akan menjadi pusat perhatian, artinya semua pandangan akan diarahkan
ke kepala sekolah sebagai orang yang mewakili kehidupan sekolah, dimana dan
dalam kesempatan apa pun. Oleh sebab itu, penampilan seorang kepala sekolah
harus selalu dijaga integritasnya, selalu terpercaya, dihormati baik perkataan
maupun perilakunya.
Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka
dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar
Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan
seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri
Handayani. Selain itu kepala sekolah diberi amanah untuk mengatur segala urusan
disekolah agar dapat mencapai tujuan bersama.[5]
C.
Standar
Kepala Sekolah/Madrasah
Kepala sekolah
atau madrasah harus memiliki berbagai standar tertentu yang telah ditetapkan.
Penetapan standar dilakukan agar kinerja pemimpin madrasah dapat berjalan
dengan efektif dan efisien, memahami berbagai persoalan dalam madrasah, tepat
dalam mengambil keputusan(decision making)
dan mampu memberi solusi terbaik atas masalah yang dihadapi madrasah (problem solving).[6]
Seorang kepala
sekolah juga harus mampu mengayomi dan menggerakkan anggotanya untuk
bersinergi. oleh karena itu untuk menjadi seorang kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar kepala
sekolah /madrasah yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan
Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.[7]
STANDAR
KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Standar
Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas kualifikasi umum dan khusus.
a. Kualifikasi
Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
1)
Memiliki
kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau
nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.
2)
Usia maksimal
pada saat diangkat sebagai kepala sekolah adalah 56 tahun
3)
Memiliki
pengalaman mengajar 5 tahun. Sementara untuk jenjang pendidikan TK/RA
pengalaman mengajar minimal 3 tahun.
4)
Memiliki pangkat
serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS
disetarakan dngan pangkat yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang
berwenang.
b. Kualifikasi
Khusus Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
Kepala
TK/RA, meliputi:
1) Berstatus
sebagai guru TK/RA
2) Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA
3)
Memiliki
sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah.
Kepala Sekolah
Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Meliputi:
1)
Berstatus
sebagai guru SD/MI
2)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI
3)
Memiliki
sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah
Kepala
Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)
1)
Berstatus
sebagai guru SMP/MTs
2)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs
3)
Memiliki sertifikat
kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah
Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA)
1)
Berstatus
sebagai guru SMA/MA
2)
Memiliki
sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA
3)
Memiliki
sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah
Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri, meliputi:
1)
Memiliki
pengalaman minimal 3tahun sebagai kepala sekolah
2)
Memiliki
sertifikat pendidik pada salah satu satuan pendidikan
3)
Memiliki
sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan
pemerintah
Secara garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat
diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi
sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan.
Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, ada tiga jenis
ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan yaitu ketrampilan teknis (technical skill), ketrampilan
berkomunikasi (human relations skill) dan ketrampilan konseptual (conceptual
skill).
Menurut
persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama
dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala
sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini
merupakan landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil,
memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.
Sebagai seorang
pejabat formal, kepala sekolah mempunyai tugas tanggung jawab terhadap atasan,
terhadap sesame rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait, dan kepada
bawahan.
1.
Tugas dan
Tanggung Jawab kepada atasan
Seorang kepala sekolah mempunyai atasan, yaitu
atasan langsung dan atasan yang lebihi tinggi. Karena kedudukanya yang terikat
kapada atasan/sebagai bawahan, maka seorang kepala sekolah:[8]
a)
Wajib loyal dan
melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan
b)
Wajib
berkonsultasi atau memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi
tanggung jawab
c)
Wajib selalu
memelihara hubungan yang bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan
2.
Kepada sesama
rekan kepala sekolah atau instansi terkait[9]
a) Wajib
memelihara hubungan kerjasama yang baik dengan kepala sekolah yang lain
b) Wajib
memelihara hubungan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan lingkungan baik
dengan instansi terkait maupun tokoh-tokoh masyarakat
3.
Kepada bawahan
Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan
yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa sebab esensi kepemimpinan
adalah kepengikutan.
Peran kepala sekolah sebagai pejabat formal, secara
singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:[10]
a)
Kedudukan
sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh
atasan yang mempunyai kewenangna dalam pengangkatan sesuai dengan profesi dan
ketentuan yang berlaku
b)
Sebagai pejabat
formal memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi
yang perlu dilaksanakan dan dipatuhi
c)
Sebagai pejabat
formal kepala sekolah secara hierarki mempunyai atasan langsung, atasan yang
lebih tinggi dan memiliki bawahan
d)
Sebagai pejabat
formal kepala sekolah mempunyai hak kepangkatan gaji dan karier
e)
Sebagai pejabat
formal kepala sekolah terikat oleh kewajiban peraturan, serta ketentuan yang
berlaku
f)
Sebagai pejabat
formal kepala sekolah berkewajiban dan bertanggung jawab atas keberhasilan
sekolah dalam mencapai tujuan
g)
Sebagai pejabat
formal jabatan kepala sekolah adalah suatu jabatan formal yang ‘perlu dibatasi
masa pengabdianya
h)
Sebagai pejabat
formal karier kepala sekolah dapat dikembangkan kejabatan yang lebih tinggi
i)
Sebagai pejabat
formal jabatan kepala sekolah sewaktu-waktu dapat diganti, diberhentikan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Ada empat macam peran kepala
sekolah sebagai pengambil keputusan , yaitu:[11]
1. Entrepreneur
Dalam peran ini kepala sekolah selalu berusaha untuk
memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program
yang baru, serta melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang
timbul dilingkungan sekolah
2. Orang
yang memperhatikan gangguan (disturbance-handler)
Gangguan yang timbul pada suatu sekolah tidak hanya
di akibatkan kepada sekolah yang tidak memperhatikan situasi, tetapi bias juga
akibat kepala sekolah yang tidak mampu mengantisipasi semua akibat pengambilan
keputusan yang sudah diambil
3. Orang
yang menyediakan segala sumber (a
resource allocater)
Kepala bertanggung jawab untuk menentukan siapa yang
akan memperolah atau menerima sumber-sumber yang di sediakan. Sumber-sumber
yang dimaksud meliputi sumberdaya manusia, dana, peralatan dan berbagai
kekayaan sekolah yang lain. Seorang kepala sekolah harus secara terus menerus
meneliti dan menentukan bagaimana sumber-sumber tersebut dapat diadakan dan
dibagikan
4. A negotiator
roles
Dalam fungsi ini kepala
sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak
luar. Untuk menjalin dan memenuhi kebutuhan baik untuk sekolah maupun dunia
usaha. Dalam kerja sama ini meliputi penempatan lulusan, penyesuaian kurikulum,
tempat praktik tenaga pengajar, dan sebagainya. Fungsi negosiator akan lebih
banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah kejuruan, khususnya dengan pihak dunia
usaha dan industry.
Mengakhiri
uraian kepala sekolah sebagai pejabat formal, seperti layaknya pemimpin-pemimpin
formal yang lain , seorang pemimpin akan berhasil dalam melaksanakan
tugas-tugas kepemimpinanya, demikian pula bagi kepala sekolah, apabila pemimpin
atau kepala sekolah selalu memerhatikan tujuh hal yang sangat berpengaruh
yaitu:
a)
Perundang-undangan,
kebijakan, serta peraturan-peraturan yang berlaku
b)
Variable-variael
yang terjadi di dalam sekolah maupun yang terjadi di luar sekolah
c)
Interaksi antar
sumber daya manusia (guru, siswa, staf, orang tua siswa), system dan berbagai
macam peralatan dan hal-hal yang lain
d)
Efektifitas
e)
Masalah untung
dan rugi
f)
Terpercaya dan
berpengalaman, artinya kepala sekolah harus selalu memelihara kepercayaan yang
diberikan oleh atasan. Kepala sekolah ahrus senantiasa membuka diri untuk
menerima dan mencari pengalaman sesuai dengan perkembangan situasi
g)
Kewibawaan,
status, stress, dan konflik
IV.
KESIMPULAN
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin harus memiliki
kepribadian yang kuat; memahami kondisi guru, karyawan, dan siswa dengan baik;
memiliki visi dan memahami misi sekolah, memiliki kemampuan mengambil
keputusan, dan memiliki kemampuan berkomunikasi.
Peranan
kepala sekolah sebagai pemimpin dalam organisasi pendidikan meliputi: Sebagai
pelaksana, Tidak memaksakan kehendak, Sebagai perencana, pandai membuat dan
menyusun perencanaan, ahli, Mengawasi dan menjaga hubungan antar
anggota-anggota, Mewakili kelompok, menjadi penengah, Pemegang tanggung jawab, Sebagai
pencipta(idiologist), Bertindak sebagai ayah (father figure)
Untuk
menjadi kepala sekolah, seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah
yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Kepala sekolah mempunyai tugas tanggung jawab
terhadap atasan, terhadap sesame rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait,
dan kepada bawahan. Kepala sekolah harus menjaga hubungan baik terhadap semua
anggotanya. Agar semua anggota dalam organisasi sekolah dapat bersinergi dengan
baik.
V.
PENUTUP
Demikianlah makalah
yang dapat kami paparkan.
Dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari
teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan. Dan akhirnya, kami hanya
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
DAFTAR
PUSTAKA
Hidayat,
Ara, 2010, Pengelolaan
Pendidikan,Bandung:pustaka education.
Qomar,
Mujamil, 2009, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: Erlangga
Rahmatullah,
Shoni , 2012, The Power Of Rasululla’s Leadhership, JOGJAKARTA: Sabil.
Wahjosumidjo, 2010, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jaakarta :
PT. Rajagrafindo Persada
http://www.artikelbagus.com/2012/06/tugas-dan-peran-kepala-sekolah-sebagai-pemimpin.html diunduh pada 31 november 2014 pukul
16.30 WIB
![]() |
[1] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam, (Jakarta:
Erlangga, 2009), hlm 285
[2] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam….hlm 289
[3] Mujamil Qomar, Manajemen
Pendidikan Islam….hlm 291
[4]http://www.artikelbagus.com/2012/06/tugas-dan-peran-kepala-sekolah-sebagai-pemimpin.html diunduh pada 31 november 2014 pukul 16.30 WIB
[5] Shoni Rahmatullah, the power of Rasululla’s Leadhership,(JOGJAKARTA:
Sabil, 2012) hlm 187
[6] Ara Hidayat, pengelolaan pendidikan,(Bandung:pustaka
educa, 2010), hlm 115
[7]Ara Hidayat, pengelolaan pendidikan,........... hlm. 115
[8]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah, (Jaakarta :
PT. Rajagrafindo Persada, 2010) Hlm 87-88
[9]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,............Hlm
88
[10]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,.............Hlm
88-89
[11]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,...........Hlm
92-93

No comments:
Post a Comment