Monday, April 20, 2015

PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI LEADER DALAM ORGANISASI SEKOLAH


PERAN KEPALA SEKOLAH SEBAGAI LEADER DALAM ORGANISASI SEKOLAH

Makalah

Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling

Dosen Pengampu:Drs. Wahyudi M. Pd

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disusun Oleh:

 

Emi Kurniawati           123311004

M  Lutfi Harlufi          123311005

M. Alfi Yasin              123311028

 

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO

SEMARANG

2014

     I.          PENDAHULUAN

Keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuannya merupakan refleksi dari keberhasilan kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah. Sebagai kekuatan sentral yang menjadi penggerak kehidupan sekolah, kepala sekolah harus memahami tugas dan fungsinya demi keberhasilan sekolah serta memiliki kepedulian kepada para guru, staf dan peserta didik.

Salah satu variabel penting yang harus dimiliki seorang kepala sekolah dalam menjalankan roda kepemimpinannya adalah kemampuan sebagai leader (pemimpin). Sebagai leader kepala sekolah harus mampu memberdayakan semua potensi dan sumber daya yang ada di sekolah terkait dengan berbagai program pembelajaran, proses evaluasi, pengembangan kurikulum, pengelolaan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pelayanan terhadap peserta didik, hubungan dengan masyarakat, sampai pada penciptaan iklim sekolah yang kondusif.

. Kepala sekolah dituntut untuk mampu memberdayakan semua potensi dan sumber daya yang ada di sekolah agar dapat mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan kepala sekolah sebagai leader, yang mampu memengaruhi orang lain untuk bertindak seperti yang diharapkan, maka sekolah akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri.  Sekarang dan ke depan sekolah  harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan maupun secara sikap mental.


 

  II.          RUMUSAN MASALAH

A.  Bagaimana hakikat  kepala sekolah sebagai pemimpin?

B.  Apa peran kepala sekolah sebagai leader?

C.  Apa Standar kepala sekolah?

D.  Bagaimana Tanggung jawab dan peran kepala sekolah dalam pengambilan keputusan?

 

III.          PEMBAHASAN

A.      Hakikat kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam

Istilah kepala sekolah disini memiliki makna umum, pengertian kepala sekolah ini dimaksudkan berlaku bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan yang bisa meliputi kepala sekolah, kepala madrasah, direktur akademi, ketua sekolah tinggi, rektor institute atau universitas, kiai pesantren ddan sebagainya. Mereka adalah pemimpin pendidikan, atau lebih konkretnya sebagai pemimpin lembaga pendidikan, apapun jenis atau coraknya. Sebab, mereka membawahi atau mengendalikan orang banyak sebagai bawahan yang secara structural maupun tradisisonal mengikuti langkah-langkah pemimpinnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan, mulai dari tahap perencanaan hingga tahap evaluasi.

Posisi kepala sekolah merupakan penentu masa depan sekolah. Menurut Mulyasa “kegagalan dan keberhasilan sekolah banyak ditentukan oleh kepala sekolah, karena mereka merupakan pengendali dan penentu arah yang hendak ditempuh sekolah menuju tujuannya”. Sekolah yang efektif, bermutu, dan favorit tidak lepas dari peran kepala sekolahnya. Pada umumnya, sekolah tersebut dipimpin oleh kepala sekolah yang efektif. Studi keberhasilan menunjukkan bahwa kepala sekolah adalah seorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah.

Posisi sebagai penentu ini menyebabkan perhatian para tenaga pendidikan begitu besar tercurah pada suksesi kepemimpinan yang berlangsung di suatu lembaga. Hsl ini karena mereka mengaharapkan sejumlah perubahan positif-konstruktif atau kemajuan serta pengembangan yang dapat dierankan oleh kepala sekolah, sehingga prospek lembaga pendidiknnya lebih terjamin. Begitu pula bagi calon kepala sekolah. Mereka memiliki perhatian yang tidak kalah besar terhadap proses seksesi, karena jika mereka berhasil menjadi kepala sekolah/madrasah, tentunya mereka dapat mengangkat status sosial, meningkatkan pendapatan, dan memegeang peranan yang paling strategis di dalam lemabga pendidikannya[1].

Peranan strategis bagi kepala sekolah ini menimbulkan dua kemungkinan bagi sekolah (lembaga pendidikan). Bila figure kepala sekolah benar-benar professional, maka dapat menghasilkan berbagai keuntungan bagi lembaga pendidikan, seperti stabilitas, kemajuan, pengembangan, citra baik, respons positif dari masyarakat, pengahragaan dari Negara, peningkatan prestasi, dan sebagainya. Bila figure kepala sekolah tidak professional, maka justru menjadi musibah bagi lembaga pendidikan yang akan mendatangkan berbagai kerugian. Misalnya, kemerosotan kualitas, penurunan prestasi, citra buruk, respons negative dari masyarakat, kondisi labil, konflik yang tidak sehat, dan berbagai fenomena yang kontra-produktif.

Untuk itu, kepala sekolah sebagai pemimpin yang membawa kemajuan lembaga pendidikan yang dipimpinnya harus memiliki karakter dan kriteria tertentu. Wahjosumijo menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah ,mereka yang memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranannya sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sedangkan Dede Rosyada menegaskan bahwa kepala sekolah akan mencapai performa terbaik jika dipimpin oleh seoran kepala sekolah yang kuat, visioner, konsisten, demokratis, dan berani mengambil putusan-putusan strategis.

Tugas kepala sekolah adalah menjadi agen utama perubahan yang mendorong dan mengelola agar semua pihak yang terkait menjadi termotivasi dan berperan aktif dalam perubahan tersebut. Dalam pandangan Wahjosumidjo, keberhasilan sekolah berarti keberhasilan kepala sekolah. Sebaliknya, keberhasilan kepala sekolah berarti keberhasilan sekolah. Maka, efektivitas sekolah sebagai agen pembaharuan tidak akan terjadi tanpa pengertian dan dukungan kepala sekolah. Kepala sekolah harus memahami dan mengembangkan keterampilan dalam melaksanakan perubahan, apabila mereka menginginkan sekolahnya menjadi lebih efektif.

Sebagai pemimpin pendidikan yang professional, kepala sekolah dituntut untuk selalu menagadakan perubahan. Mereka harus memiliki semangat yang berkesinambungan untuk mencari terobosan-terobosan baru demi menghasilkan suatu perubahan yang bersifat pengembangan  dan penyempurnaan, dari kondisi yang memprrihatinkan menjadi kondisi yang lebih dinamis, baik dari segi fisik maupun akademik, sperti perubahan semangat kelimuan, atmosfer belajar, dan peningkatan strategi pembelajaran.[2]

Disamping itu, kepala sekolah/madrasah harus berusaha keras menggerakkan para bawahannya untuk berubah, setidaknya mendukung perubahan yang dirintis kepala sekolah secara proaktif, dinamis, bahkan progresif. Sistem kerja para bawahan harus lebih kondusif, kinerja mereka harus dirangsang supaya meningkat, disiplin mereka harus dibangkitkan, sikap kerja sama mereka perlu diciptakan. Perubahan-perubahan sekolah yang lebih besar secara signifikan. Tentu saja, perlu ditanamkan sense of innovation (kesadaran untuk melakukan pembaharuan) pada mereka sebagai satu keniscayaan dalam memajukan lembaga pendidikan Islam.

Menurut Mulyasa, wibawa kepala sekolah harus ditumbuhkembangkan dengan meningkatkan sikap kepedulian, semangat belajar, disiplin kerja, keteladanan, dan hubungan manusiawi sebagai modal perwujudan iklim kerja yang kondusif. Dengan demikian, kepala sekolah memiliki kekuatan moral menggerakkan bawahan untuk melakukan perubahan secara maksimal. Kekuatan moral ini bagi kepala sekolah diperoleh dari perilaku diri sendiri. Manakala mereka telah memberikan contoh dalam perilaku kesehariannnya, maka contoh itu setidaknya menjadi modal awal untuk menggerakkan para bawahan agar mengikuti langkanya. Kekuatan moral ini memperkuat kekuatan kekuasaan atau kekuatan politik (political power) yang selama ini dimiliki dalam kapasitasnya sebagai kepala sekolah/madrasah, sebagai pemimpin lembaga pendidikan Islam[3]

B.       Perankepala sekolahsebagaileader

Kemampuan kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) merupakan salah satu kunci keberhasilannya dalam meningkatkan mutu sekolah. Kepala sekolah berperan sebagai kekuatan sentral yang menjadi kekuatan penggerak kehidupan sekolah. Dalam kehidupan sehari hari kepala sekolah akan dihadapkan kepada sikap para guru, staf dan peserta didik yang mempunyai latar belakang kehidupan, kepentingan serta tingkat sosial budaya yang berbeda sehingga tidak mustahil terjadi konflik antarindividu bahkan antarkelompok. Dalam menghadapi hal semacam ini kepala sekolah harus bertindak arif, bijaksana, adil, tidak ada pihak yang dikalahkan atau dianakemaskan. Dengan kata lain sebagai seorang pemimpin kepala sekolah harus dapat memperlakukan sama terhadap orang-orang yang menjadi bawahannya sehingga tidak terjadi diskriminasi, sebaliknya dapat diciptakan semangat kebersamaan diantara mereka.

Kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha membina dan mengembangkan hubungan kerja sama yang baik antara sekolah dengan masyarakat guna mewujudkan sekolah yang efektif dan efisien. Hubungan yang harmonis ini akan membentuk saling pengertian antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan lembaga-lembaga, saling membantu antara sekolah dan masyarakat karena mengetahui manfaat dan pentingnya peranan masing-masing, dan kerja sama yang erat antara sekolah dengan berbagai pihak yang ada di masyarakat dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas suksesnya pendidikan di sekolah.

Kepala sekolah juga tidak saja dituntut untuk melaksanakan berbagai tugasnya di sekolah, tetapi ia juga harus mampu menjalin hubungan kerja sama dengan masyarakat dalam rangka membina pribadi peserta didik secara optimal.  Kepala sekolah dapat menerima tanggung jawab tersebut, namun ia belum tentu mengerti dengan jelas bagaimna ia dapat menyumbang ke arah perbaikan program pengajaran.

Menurut Purwanto, mengatakan bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu : “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.”  (Purwanto, 2004 : 65)

Untuk lebih jelasnya, maka penulis akan menguraikan peranan kepala sekolah sebagai pemimpin, sebagai berikut :[4]

1.      Sebagai pelaksana (executive) 

2.      Seorang pemimpin tidak boleh memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya. Ia harus berusaha memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya, juga program atau rencana yang telah ditetapkan bersama 

3.      Sebagai perencana (planner) 

4.      Sebagai kepala sekolah yang baik harus pandai membuat dan menyusun perencanaan, sehingga segala sesuatu yang akan diperbuatnya bukan secara sembarangan saja, tatapi segala tindakan diperhitungkan dan bertujuan. 

5.      Sebagai seorang ahli (expert) Ia haruslah mempunyai keahlian terutama yang berhubungan dengan tugas jabatan kepemimpinan yang dipegangnya. 

6.      Mengawasi hubungan antara anggota-anggota kelompok (contoller of internal relationship) 

7.      Menjaga jangan sampai terjadi perselisihan dan berusaha mambangun hubungan yang harmonis. 

8.      Mewakili kelompok (group representative) Ia harus menyadari, bahwa baik buruk tindakannya di luar kelompoknya mencerminkan baik buruk kelompok yang dipimpinnya. 

9.      Bertindak sebagai pemberi ganjaran / pujian dan hukuman. Ia harus membesarkan hati anggota-anggota yang bekerja dan banyak sumbangan terhadap kelompoknya. 

10.  Bertindak sebagai wasit dan penengah (arbitrator and modiator) Dalam menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan antara anggota-anggotanya ia harus dapat bertindak tegas, tidak pilih kasih atau mementingkan salah satu anggotanya. 

11.  Pemegang tanggung jawab para anggota kelompoknya Ia haruslah bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama kelompoknya. 

12.  Sebagai pencipta/memiliki cita-cita (idiologist) Seorang pemimpin hendaknya mempunyai kosepsi yang baik dan realistis, sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju kearah yang dicita-citakan. 

13.  Bertindak sebagai ayah (father figure) Tindakan pemimpin terhadap anak buah/kelompoknya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anak buahnya. Seorang kepala sekolah selaku pemimpin akan menjadi pusat perhatian, artinya semua pandangan akan diarahkan ke kepala sekolah sebagai orang yang mewakili kehidupan sekolah, dimana dan dalam kesempatan apa pun. Oleh sebab itu, penampilan seorang kepala sekolah harus selalu dijaga integritasnya, selalu terpercaya, dihormati baik perkataan maupun perilakunya.  

Apabila kita meneliti lebih lanjut, maka dapat kiranya apa yang dikemukakan oleh Bapak Pendidikan kita “Ki Hadjar Dewantara”, mengatakan bahwa pemimpin yang baik haruslah menjalankan peranan seperti : Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, dan Ing Tut Wuri Handayani. Selain itu kepala sekolah diberi amanah untuk mengatur segala urusan disekolah agar dapat mencapai tujuan bersama.[5]

 

C.      Standar Kepala  Sekolah/Madrasah

Kepala sekolah atau madrasah harus memiliki berbagai standar tertentu yang telah ditetapkan. Penetapan standar dilakukan agar kinerja pemimpin madrasah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, memahami berbagai persoalan dalam madrasah, tepat dalam mengambil keputusan(decision making) dan mampu memberi solusi terbaik atas masalah yang dihadapi madrasah (problem solving).[6]

Seorang kepala sekolah juga harus mampu mengayomi dan menggerakkan anggotanya untuk bersinergi. oleh karena itu untuk menjadi seorang kepala sekolah/madrasah,  seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah /madrasah yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.[7]

STANDAR KUALIFIKASI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH

Standar Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas kualifikasi umum dan khusus.

a.       Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

1)        Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi.

2)        Usia maksimal pada saat diangkat sebagai kepala sekolah adalah 56 tahun

3)        Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun. Sementara untuk jenjang pendidikan TK/RA pengalaman mengajar minimal 3 tahun.

4)        Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dngan pangkat yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

b.      Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

Kepala TK/RA, meliputi:

1)      Berstatus sebagai guru TK/RA

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA

3)      Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Meliputi:

1)        Berstatus sebagai guru SD/MI

2)        Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI

3)        Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah

Kepala Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs)

1)        Berstatus sebagai guru SMP/MTs

2)        Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs

3)        Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah

Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA)

1)        Berstatus sebagai guru SMA/MA

2)        Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA

3)        Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah

Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri, meliputi:

1)        Memiliki pengalaman minimal 3tahun sebagai kepala sekolah

2)        Memiliki sertifikat pendidik pada salah satu satuan pendidikan

3)        Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan pemerintah

 

D.    Tanggung jawab dan peran kepala sekolah dalam pengambilan keputusan

 

Secara garis besar, ruang lingkup tugas kepala sekolah dapat diklasifikasikan ke dalam dua aspek pokok, yaitu pekerjaan di bidang administrasi sekolah dan pekerjaan yang berkenaan dengan pembinaan profesional kependidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, ada tiga jenis ketrampilan pokok yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu ketrampilan teknis (technical skill), ketrampilan berkomunikasi (human relations skill) dan ketrampilan konseptual (conceptual skill).

Menurut persepsi banyak guru, keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah terutama dilandasi oleh kemampuannya dalam memimpin. Kunci bagi kelancaran kerja kepala sekolah terletak pada stabilitas dan emosi dan rasa percaya diri. Hal ini merupakan landasan psikologis untuk memperlakukan stafnya secara adil, memberikan keteladanan dalam bersikap, bertingkah laku dan melaksanakan tugas.

Sebagai seorang pejabat formal, kepala sekolah mempunyai tugas tanggung jawab terhadap atasan, terhadap sesame rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait, dan kepada bawahan.

1.         Tugas dan Tanggung Jawab kepada atasan

Seorang kepala sekolah mempunyai atasan, yaitu atasan langsung dan atasan yang lebihi tinggi. Karena kedudukanya yang terikat kapada atasan/sebagai bawahan, maka seorang kepala sekolah:[8]

a)    Wajib loyal dan melaksanakan apa yang digariskan oleh atasan

b)   Wajib berkonsultasi atau memberikan laporan mengenai pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab

c)    Wajib selalu memelihara hubungan yang bersifat hirarki antara kepala sekolah dan atasan

 

2.         Kepada sesama rekan kepala sekolah atau instansi terkait[9]

a)    Wajib memelihara hubungan kerjasama yang baik dengan kepala sekolah yang lain

b)   Wajib memelihara hubungan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan lingkungan baik dengan instansi terkait maupun tokoh-tokoh masyarakat

3.         Kepada bawahan

Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan.

Peran kepala sekolah sebagai pejabat formal, secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:[10]

a)         Kedudukan sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat dengan surat keputusan oleh atasan yang mempunyai kewenangna dalam pengangkatan sesuai dengan profesi dan ketentuan yang berlaku

b)        Sebagai pejabat formal memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta hak-hak dan sanksi yang perlu dilaksanakan dan dipatuhi

c)         Sebagai pejabat formal kepala sekolah secara hierarki mempunyai atasan langsung, atasan yang lebih tinggi dan memiliki bawahan

d)        Sebagai pejabat formal kepala sekolah mempunyai hak kepangkatan gaji dan karier

e)         Sebagai pejabat formal kepala sekolah terikat oleh kewajiban peraturan, serta ketentuan yang berlaku

f)         Sebagai pejabat formal kepala sekolah berkewajiban dan bertanggung jawab atas keberhasilan sekolah dalam mencapai tujuan

g)        Sebagai pejabat formal jabatan kepala sekolah adalah suatu jabatan formal yang ‘perlu dibatasi masa pengabdianya

h)        Sebagai pejabat formal karier kepala sekolah dapat dikembangkan kejabatan yang lebih tinggi

i)          Sebagai pejabat formal jabatan kepala sekolah sewaktu-waktu dapat diganti, diberhentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ada empat macam peran kepala sekolah sebagai pengambil keputusan , yaitu:[11]

1.    Entrepreneur

Dalam peran ini kepala sekolah selalu berusaha untuk memperbaiki penampilan sekolah melalui berbagai macam pemikiran program-program yang baru, serta melakukan survey untuk mempelajari berbagai persoalan yang timbul dilingkungan sekolah

2.    Orang yang memperhatikan gangguan (disturbance-handler)

Gangguan yang timbul pada suatu sekolah tidak hanya di akibatkan kepada sekolah yang tidak memperhatikan situasi, tetapi bias juga akibat kepala sekolah yang tidak mampu mengantisipasi semua akibat pengambilan keputusan yang sudah diambil

3.    Orang yang menyediakan segala sumber (a resource allocater)

Kepala bertanggung jawab untuk menentukan siapa yang akan memperolah atau menerima sumber-sumber yang di sediakan. Sumber-sumber yang dimaksud meliputi sumberdaya manusia, dana, peralatan dan berbagai kekayaan sekolah yang lain. Seorang kepala sekolah harus secara terus menerus meneliti dan menentukan bagaimana sumber-sumber tersebut dapat diadakan dan dibagikan

4.    A negotiator roles

Dalam fungsi ini kepala sekolah harus mampu untuk mengadakan pembicaraan dan musyawarah dengan pihak luar. Untuk menjalin dan memenuhi kebutuhan baik untuk sekolah maupun dunia usaha. Dalam kerja sama ini meliputi penempatan lulusan, penyesuaian kurikulum, tempat praktik tenaga pengajar, dan sebagainya. Fungsi negosiator akan lebih banyak dilakukan oleh sekolah-sekolah kejuruan, khususnya dengan pihak dunia usaha dan industry.

Mengakhiri uraian kepala sekolah sebagai pejabat formal, seperti layaknya pemimpin-pemimpin formal yang lain , seorang pemimpin akan berhasil dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinanya, demikian pula bagi kepala sekolah, apabila pemimpin atau kepala sekolah selalu memerhatikan tujuh hal yang sangat berpengaruh yaitu:

a)         Perundang-undangan, kebijakan, serta peraturan-peraturan yang berlaku

b)        Variable-variael yang terjadi di dalam sekolah maupun yang terjadi di luar sekolah

c)         Interaksi antar sumber daya manusia (guru, siswa, staf, orang tua siswa), system dan berbagai macam peralatan dan hal-hal yang lain

d)        Efektifitas

e)         Masalah untung dan rugi

f)         Terpercaya dan berpengalaman, artinya kepala sekolah harus selalu memelihara kepercayaan yang diberikan oleh atasan. Kepala sekolah ahrus senantiasa membuka diri untuk menerima dan mencari pengalaman sesuai dengan perkembangan situasi

g)        Kewibawaan, status, stress, dan konflik

IV.          KESIMPULAN

Kepala Sekolah sebagai Pemimpin harus memiliki kepribadian yang kuat; memahami kondisi guru, karyawan, dan siswa dengan baik; memiliki visi dan memahami misi sekolah, memiliki kemampuan mengambil keputusan, dan memiliki kemampuan berkomunikasi.

Peranan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam organisasi pendidikan meliputi: Sebagai pelaksana, Tidak memaksakan kehendak, Sebagai perencana, pandai membuat dan menyusun perencanaan, ahli, Mengawasi dan menjaga hubungan antar anggota-anggota, Mewakili kelompok, menjadi penengah, Pemegang tanggung jawab, Sebagai pencipta(idiologist), Bertindak sebagai ayah (father figure)

Untuk menjadi kepala sekolah, seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah yang telah ditetapkan dalam peraturan menteri pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.

Kepala sekolah mempunyai tugas tanggung jawab terhadap atasan, terhadap sesame rekan kepala sekolah atau lingkungan terkait, dan kepada bawahan. Kepala sekolah harus menjaga hubungan baik terhadap semua anggotanya. Agar semua anggota dalam organisasi sekolah dapat bersinergi dengan baik.

 

 

  V.          PENUTUP

Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Dan kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu, saran dan kritik serta bimbingan dan arahan dari teman-teman dan bapak dosen selalu kami harapkan. Dan akhirnya, kami hanya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hidayat,  Ara, 2010,  Pengelolaan Pendidikan,Bandung:pustaka education.

Qomar, Mujamil, 2009, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta:  Erlangga

Rahmatullah,  Shoni , 2012, The Power Of Rasululla’s Leadhership, JOGJAKARTA: Sabil.

Wahjosumidjo, 2010, Kepemimpinan Kepala Sekolah, Jaakarta : PT. Rajagrafindo Persada


 


 



[1] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta:  Erlangga, 2009), hlm 285
[2] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam….hlm 289
[3] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam….hlm 291
[5] Shoni Rahmatullah, the power of Rasululla’s Leadhership,(JOGJAKARTA: Sabil, 2012) hlm 187
[6] Ara Hidayat, pengelolaan pendidikan,(Bandung:pustaka educa, 2010), hlm 115
[7]Ara Hidayat, pengelolaan pendidikan,........... hlm. 115
[8]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah, (Jaakarta : PT. Rajagrafindo Persada, 2010) Hlm 87-88
[9]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,............Hlm 88
[10]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,.............Hlm 88-89
[11]Wahjosumidjo, kepemimpinan kepala sekolah,...........Hlm 92-93

No comments:

Post a Comment