Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu system memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi. Komponen-komponen tersebut baik secara sendiri maupun bersama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan system pembelajaran. Ada beberapa pendapat yang menegaskan mengenai komponen kurikulum. Ralp W. Tyler dalam bukunya Basic Principles of Curriculum Development, seperti yang ditulis oleh Ibrahim Basyuni Umairah, menyatakan ada empat komponen kurikulum yaitu tujuan, materi, organisasi dan evaluasi.
Keempat komponen kurikulum itu, menurut Tyler dapat digambarkan sebagai berikut:


TUJUAN![]() | |||



EVALUASI BAHAN
PBM
Komponen-komponen kurikulum tersebut saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan komponen lainnya. Tujuan mnentukan bahan apa yang dipelajari, bagaimana proses belajarnya, dan apa yang harus dinilai. Demikian pula penilaian dapat mempengaruhi komponen lainnya[1].
1. Tujuan pembelajaran
Dalam kurikulum atau pembelajaran, tujuan memegang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal,yaitu: (1) perkembangan tuntutan, kebutauhan dan kondisi masyarakat, (2) didasari oleh pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kategori yaitu tujuan pendidikan umum dan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut suatu bangsa. Bahkan, rumusan menggambarkan suatu masayarakat yang dicita-citakan.
Dalam kurikulum pendidikan dasara dan menengah 1975/1976 tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan di klasifikasikan menjadi empat yaitu:
a) Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
b) Tujuan Institusional (TI)
c) Tujuan Kurikuler (TK)
d) Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-undang. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan dengan jelas tujuan pendidikan nasional bersumber dari sistem nilai Pancasila berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang menjadi dasar dari segala tujaun pendidikan nasioanl baik pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendiidkan tinggi.
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan anatar untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Tujuan Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik pesrta didik yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah atu madrasah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru[2].
2. Isi Kurikulum atau Bahan Ajar
Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang bersangkutan).
Mata-mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakekatnya adalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok atau pembelajaran di kelas oleh guru. Penentuan pokok-pokok bahasan atau materi pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar atau indikator.
Kriteria yang dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menetukan isi metri ajar atau isi kurikulum antara lain:
a) Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
b) Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial
c) Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
d) Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan
Materi ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
2) Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
3) Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
Hilda Taba (1962) mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu;
a. Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir
b. Relevan dengan kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya
c. Materi harus seimbang antarav keluasan dan kedalaman
d. Materi harus mencangkup berbagai ragam tujuan
e. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik
f. Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran
2. Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hierarki tujuan pendidikan
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
a) Teori: seperangkat struktur atau konsep, definisi, atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut
b) Konsep: suatu abstrak yang dibentuk oleh organisasi dari kekhusukan-kekhusukan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala
c) Generalisasi: kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yan g khusus, bersumber dari analisi, pendapat atau pembuktian hdalam penelitian
d) Prinsip: yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara bebrapa konsep
e) Prosedur: yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik
f) Fakta: sejumlah informasi khusu dalam materi yang dianggap penting, terdiri darin terminologi, orang dan tempat serta kejadian
g) Istilah: kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
h) Contoh atau ilustrasi: yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat
i) Definisi: penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau kata dalam garis besarnya
j) Preposisi: cara yang di gunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[3]
3. Kegiatan Pembelajaran
Proses pelaksanaan kurikulum harus menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk pembelajaran peserta didik, baik disekolah melalui pembelajaran atap muka, maupun diluar sekolah melalaui kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untuk menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar, media mengajar, media pembelajaran dan sumber-sumber belajar. Pemilihan strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum (SK atau KD), karakteristik materi pembelajaran, dan tingkat perkembangan peserta didik.
Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menyampaikan isi kurikulum, antara lain;
a. Strategi eksposetori klasikal, yaitu guru lebih banyak manjelaskan materi yang sebelumnya telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima materi yang telah jadi.
b. Strategi pembelajaran heuristik (discovery dan inquiry)
c. Strategi penbelajaran kelompok kecil, yaitu kerja kelompok dan diskusi kelompok
d. Strategi pembelajaran individual
Disamping strategi ada juga metode mengajar. Metode adalah cara yang digunakan guru untuk menyampaikan isi kurikulum atau materi pembelajaran sesuai dengan tujuan kurikulum. Sekalipun yang menggunakan metode mengajar itu adalah guru, tetapi tetap harus berorientasi dan menekankan pada aktivitas belajar peserta didik secara optimal. Untuk memilih mana metode yang akan digunakan, guru dapat melihat dari beberapa pendekatan, yaitu pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, pendekatan yang berpusat pada peserta didik, danpendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, tidak ada satu metodepun yang dianggap paling ampuh, guru harus dapat multimetode secara bervariasi.
Di dalam kegiatan pembelajaran, guru harus dapat menggunakan multimedia, baik media visual, media audio, maupun media audio-visual. Media visual adalah media yang hanya dapat dilihat. Media ini ada yang dapat diproyeksikan ada juga yang tidak dapat diproyeksikan. Media audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar), seperti program kaset suara dan program radio. Media audio-visual adalah media yang dapat dilihat dan dapat disengar, seperti program video, televisi, dan program slide suara ( sound slide)[4]
4. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
a. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi formatif dan sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
b. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator( kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini akan dibahas komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
a. Evaluasi Konteks
Tujuan evaluasi konteks yang pertama adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki evaluan. Dan mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator akan dapat memberikan arah perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi Safrudin menjelaskan bahwa, evaluasi konteks adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
b. Evaluasi Masukan
Tahap kedua dari model CIPP adalah evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi masukan membantu mengatur keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada, alternatif yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi : 1. Sumber daya manusia, 2. Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau anggaran, dan 4. Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan. Menurut Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang berkenaan dengan masukan mengarah pada pemecahan masalah yang mendorong diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
c. Evaluasi Proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah terjadi. Evaluais proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dalam praktik pelaksanaan program.
d. Evaluasi hasil
Dari evalausi proses diharapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi program. Sementara itu farida yusuf menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk membantu keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun apa yang dilakukan setelah program itu berjalan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakuakan guna untuk melihat ketercapain atau keberhasilan suatu program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pada tahap evaluasi inilah seorang evaluator dapat menentukan atau memebrikan rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah suatu program dapat dilanjutkan, dikembangkan, modifikasi, atau bahkan dihentikan.
[1]Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: TERAS, 2009), Hlm. 79
[3] Sholeh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, Hlm. 62-64
[4] Zainal Arifin, Komponen dan Organisasi kurikulum, (Bandung: PT REMAJA ROSDAKARYA, 2012), hlm. 92-93
PEMBAHASAN
A. Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum sebagai suatu system memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode, kegiatan pembelajaran, dan evaluasi. Komponen-komponen tersebut baik secara sendiri maupun bersama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan system pembelajaran. Ada beberapa pendapat yang menegaskan mengenai komponen kurikulum. Ralp W. Tyler dalam bukunya Basic Principles of Curriculum Development, seperti yang ditulis oleh Ibrahim Basyuni Umairah, menyatakan ada empat komponen kurikulum yaitu tujuan, materi, organisasi dan evaluasi.
Keempat komponen kurikulum itu, menurut Tyler dapat digambarkan sebagai berikut:


TUJUAN![]() | |||



EVALUASI BAHAN
PBM
Komponen-komponen kurikulum tersebut saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan komponen lainnya. Tujuan mnentukan bahan apa yang dipelajari, bagaimana proses belajarnya, dan apa yang harus dinilai. Demikian pula penilaian dapat mempengaruhi komponen lainnya[1].
1. Tujuan pembelajaran
Dalam kurikulum atau pembelajaran, tujuan memegang peranan penting, karena tujuan akan mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan memberi warna setiap komponen kurikulum lainnya. Tujuan kurikulum dirumuskan berdasarkan dua hal,yaitu: (1) perkembangan tuntutan, kebutauhan dan kondisi masyarakat, (2) didasari oleh pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis, terutama falsafah negara. Tujuan pendidikan terbagi dalam beberapa kategori yaitu tujuan pendidikan umum dan khusus, tujuan jangka panjang, menengah dan jangka pendek.
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut suatu bangsa. Bahkan, rumusan menggambarkan suatu masayarakat yang dicita-citakan.
Dalam kurikulum pendidikan dasara dan menengah 1975/1976 tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan di klasifikasikan menjadi empat yaitu:
a) Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
b) Tujuan Institusional (TI)
c) Tujuan Kurikuler (TK)
d) Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan umum dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-undang. Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan dengan jelas tujuan pendidikan nasional bersumber dari sistem nilai Pancasila berfungsi mengembangkan kemampuan dan bentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang menjadi dasar dari segala tujaun pendidikan nasioanl baik pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendiidkan tinggi.
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan anatar untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Tujuan Pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mereka mempelajari materi pelajaran tertentu dalam mata pelajaran tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik pesrta didik yang akan melakukan pembelajaran disuatu sekolah atu madrasah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru[2].
2. Isi Kurikulum atau Bahan Ajar
Isi program kurikulum atau bahan ajar adalah segala sesuatu yang ditawarkan kepada siswa sebagai pelajar dalam kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi mata-mata pelajaran yang harus dipelajari siswa dan isi program masing-masing pelajaran tersebut. Jenis-jenis mata pelajaran ditentukan atas dasar institusional atau tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan (sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lembaga pendidikan lain yang bersangkutan).
Mata-mata pelajaran yang berisi materi-materi pokok dan program yang ditawarkan kepada siswa untuk dipelajari pada hakekatnya adalah isi kurikulum atau adapula yang menyebutnya dengan silabus. Dalam silabus terdapat tujuan kurikuler (standar kompetensi), tujuan pembelajaran (kompetensi dasar), indikator dan materi pokok atau pembelajaran di kelas oleh guru. Penentuan pokok-pokok bahasan atau materi pokok didasarkan atas standar kompetensi dan kompetensi dasar atau indikator.
Kriteria yang dapat membantu pada perencanaan kurikulum dalam menetukan isi metri ajar atau isi kurikulum antara lain:
a) Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa
b) Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial
c) Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji
d) Isi kurikulum dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan
Materi ajar pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran
2) Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran
3) Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
Hilda Taba (1962) mengemukakan kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu;
a. Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakhir
b. Relevan dengan kenyataan sosial dan kultur agar anak lebih memahaminya
c. Materi harus seimbang antarav keluasan dan kedalaman
d. Materi harus mencangkup berbagai ragam tujuan
e. Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik
f. Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik
Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran
2. Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hierarki tujuan pendidikan
Materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
a) Teori: seperangkat struktur atau konsep, definisi, atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut
b) Konsep: suatu abstrak yang dibentuk oleh organisasi dari kekhusukan-kekhusukan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala
c) Generalisasi: kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yan g khusus, bersumber dari analisi, pendapat atau pembuktian hdalam penelitian
d) Prinsip: yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara bebrapa konsep
e) Prosedur: yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik
f) Fakta: sejumlah informasi khusu dalam materi yang dianggap penting, terdiri darin terminologi, orang dan tempat serta kejadian
g) Istilah: kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi
h) Contoh atau ilustrasi: yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat
i) Definisi: penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau kata dalam garis besarnya
j) Preposisi: cara yang di gunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[3]
3. Kegiatan Pembelajaran
Proses pelaksanaan kurikulum harus menunjukan adanya kegiatan pembelajaran, yaitu upaya guru untuk pembelajaran peserta didik, baik disekolah melalui pembelajaran atap muka, maupun diluar sekolah melalaui kegiatan terstruktur dan mandiri. Dalam konteks inilah, guru dituntut untuk menggunakan berbagai strategi pembelajaran, metode mengajar, media mengajar, media pembelajaran dan sumber-sumber belajar. Pemilihan strategi pembelajaran harus disesuaikan dengan tujuan kurikulum (SK atau KD), karakteristik materi pembelajaran, dan tingkat perkembangan peserta didik.
Ada beberapa strategi pembelajaran yang dapat digunakan guru dalam menyampaikan isi kurikulum, antara lain;
a. Strategi eksposetori klasikal, yaitu guru lebih banyak manjelaskan materi yang sebelumnya telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima materi yang telah jadi.
b. Strategi pembelajaran heuristik (discovery dan inquiry)
c. Strategi penbelajaran kelompok kecil, yaitu kerja kelompok dan diskusi kelompok
d. Strategi pembelajaran individual
Disamping strategi ada juga metode mengajar. Metode adalah cara yang digunakan guru untuk menyampaikan isi kurikulum atau materi pembelajaran sesuai dengan tujuan kurikulum. Sekalipun yang menggunakan metode mengajar itu adalah guru, tetapi tetap harus berorientasi dan menekankan pada aktivitas belajar peserta didik secara optimal. Untuk memilih mana metode yang akan digunakan, guru dapat melihat dari beberapa pendekatan, yaitu pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, pendekatan yang berpusat pada peserta didik, danpendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Meskipun demikian, tidak ada satu metodepun yang dianggap paling ampuh, guru harus dapat multimetode secara bervariasi.
Di dalam kegiatan pembelajaran, guru harus dapat menggunakan multimedia, baik media visual, media audio, maupun media audio-visual. Media visual adalah media yang hanya dapat dilihat. Media ini ada yang dapat diproyeksikan ada juga yang tidak dapat diproyeksikan. Media audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar), seperti program kaset suara dan program radio. Media audio-visual adalah media yang dapat dilihat dan dapat disengar, seperti program video, televisi, dan program slide suara ( sound slide)[4]
4. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat evektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai attau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang perlaksanaan pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran.
Setiap kegiatan akan memberikan umpan balik, demikian juga dalam pencapaian tujuan belajar dan proses pelaksanaan pembelajaran. Umpan balik tersebut digunnakan untuk mengadakan berbagai usaha penyempurnaan bagi penetuntuan dan perumusan tujuan pembelajaran, penentuan urutan bahan ajar, strategi, metode, dan media pembelajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan, dan upaya bimbingan yang diperlukan.
a. Evaluasi Hasil Pembelajaran
Untuk menilai keberhasilan penguasaan siswa atau tujuan – tujuan khusus yang telah ditentukan diadakan suatu evaluasi. Evaluasi ini disebut juga evaluasi hasil pembelajaran. Dalam evaluasi ini disusun butir – butir soal untuk mengukur pencapaian setiap tujuan yang khusus atau indikator yang telah ditentukan. Menurut lingkup luas bahan dan jarak waktu belajar dibedakan atau evaluasi formatif dan sumatif.
Evaluasi formatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujaun pembelajaran dalam jangka waktu yang relatif pendek. Tujuan utama dari evaluasi formaif sebenarnya lebih besar ditujukan untuk menilai proses pembelajaran. Evaluasi sumatif ditujukan untuk menilai penguasaan siswa terhadap tujuan – tujuan/kompetensi yang lebih luas, sebagai hasil usaha belajar dalam jangkan waktu yang cukup lama, satu semester, satu tahun/selama jenjang pendidikan. Evaluasi sumatif mempunyai fungsi yang lebih luas daripada evaluasi formatif.
b. Evaluasi Pelaksanaan Pembelajaran
Komponen yang dievaluasi dalam pembelajaran bukan hanya hasil belajar tetapi keseluruhan pelaksanaan pembelajaran yang meliputi evaluasi komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, strategi atau metode pembelajaran serta komponen pembelajaran itu sendiri. Stufflebeam dkk. Mengggunakan model CIPP. Model evaluasi ini paling banyak diikuti oleh para Evaluator, karena model evaluais ini lebih komprehensif jika dibandingkan dengan evaluasi lainnya.
Model CIPP orientasi pada suatu keputuasan (a decision oriented evaluation approuch structured). Tujuannya adalah untuk membantu administrator( kepala sekolah dan guru) di dalam membuat keputusan. Berikut ini akan dibahas komponen atau dimensi model CIPP yang meliputi : context, input, process, product.
a. Evaluasi Konteks
Tujuan evaluasi konteks yang pertama adalah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki evaluan. Dan mengetahui kekuatan dan kelemahan ini, evaluator akan dapat memberikan arah perbaikan yang diperlukan. Suharsimi dan Cepi Safrudin menjelaskan bahwa, evaluasi konteks adalah upaya menggambarkan dan merinci lingkungan kebutuhan yang tidak terpenuhi, populasi dan sample yang dilayani, dan tujuan proyek
b. Evaluasi Masukan
Tahap kedua dari model CIPP adalah evaluasi input, atau evaluasi masukan. Evalausi masukan membantu mengatur keputusan, menentukan sumber – sumber yang ada, alternatif yang diambil, apa rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk mencapainya. Komponen evaluasi masukan meliputi : 1. Sumber daya manusia, 2. Sarana dan peralatan pendukung, 3. Dana atau anggaran, dan 4. Berbagai prosedur dan aturan yang diperlukan. Menurut Stufflebeam, bahwa pertanyaan yang berkenaan dengan masukan mengarah pada pemecahan masalah yang mendorong diselenggarakannnya program yang bersangkutan.
c. Evaluasi Proses
Evaluasi proses digunakan untuk mendeteksi rancangan prosedur selama tahap implementasi, menyediakan informasi untuk keputusan program dan sebagai rekaman yang telah terjadi. Evaluais proses meliputi koleksi data penilaian yang telah ditentukan dalam praktik pelaksanaan program.
d. Evaluasi hasil
Dari evalausi proses diharapkan dapat membantu pimpinan proyek atau guru untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kelanjutan, akhir, dan modifikasi program. Sementara itu farida yusuf menjelaskan, bahwa evaluasi produk untuk membantu keputusan selanjutnya, baik mengenai hasil yang telah dicapai maupun apa yang dilakukan setelah program itu berjalan.
Dari pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, evaluasi produk merupakan penilaian yang dilakuakan guna untuk melihat ketercapain atau keberhasilan suatu program dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pada tahap evaluasi inilah seorang evaluator dapat menentukan atau memebrikan rekomendasi kepada yang dievaluasi, apakah suatu program dapat dilanjutkan, dikembangkan, modifikasi, atau bahkan dihentikan.

No comments:
Post a Comment